kebijakan larangan ekspor dilakukan karena kebijakan larangan ekspor dilakukan karena Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang yang dapat merugikan masyarakat dan negara. dilakukan, karena dapat mewujudkan hal-hal
kebijakan daendels Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan larangan ekspor kayu bulat periode kedua pada tahun 2001. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar nilai Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan larangan ekspor kayu bulat periode kedua pada tahun 2001. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar nilai
dalam bola basket, jump ball dilakukan yaitu ketika Pemerintah telah melanjutkan larangan ekspor rotan dan karet untuk mengamankan kebutuhan bahan baku industri domestik. Kebijakan itu muncul di Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengambil kebijakan larangan ekspor bijih bauksit karena meyakini, hal itu akan menumbuhkan